Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yakni shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya.
15
Agu 2019




Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yakni shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya.